pasca pembunuhan dan pembantaian beberapa perwira tinggi TNI AD, PKI berusaha menguasai 2 sarana komunikasi yang sangat vital, yaitu studio RRI di Jalan Merdeka Barat dan Kantor Telekomunikasi yang berada di Jalan Merdeka Selatan.
dengan Melalui RRI, PKI pengumuman tentang Gerakan 30 September yang ditujukan kepada perwira tinggi anggota “Dewan Jenderal” akan melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah. dan Diumumkan pula telah terbentuknya “Dewan Revolusi” yang diketuai oleh Letkol Untung Sutopo.
sementara Reaksi masyarakat terhadap Gerakan 30 September 1965 negatif dan berbalik arah dengan memberi menuduhan bahwa PKI sebagai dalang kudeta 1965 tersebut. Mayjen. Soeharto kemudian memimpin pencarian terhadap perwira tinggi angkatan darat yang menjadi korban G30S/PKI dan pembubaran PKI setelah menerima mandat Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar).
setelah Beberapa bulan pasca peristiwa tersebut, semua anggota dan simpatisan PKI ditangkap dan terjadi pembantaian oleh masa yang menyatakan diri telah tergabung dalam militer, sipil dan kelompok Islam.
Dan diketahui bahwa ratusan ribu buruh dan petani Indonesia mengalami pembantaian, persekusi, dibunuh atau dimasukkan ke tahanan untuk disiksa dan diinterogasi. pembantaian ini terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Menurut Soe Hok Gie, Bali merupakan tempat terbanyak korban pembantaian terhadap PKI.
Ini diperkirakan sekitar 500.000 sampai 2.000.000 orang yang terdiri dari anggota dan mereka yang dianggap merupakan sebagai simpatisan PKI terbunuh dalam pembersihan unsur-unsur komunisme dari tahun 1965 sampai tahun 1966. Bahkan menurut Letnan Jenderal TNI Sarwo Edhie Wibowo yang selaku pemimpin gerakan pembersian komunis tersebut, mengatakan bahwa korban tewas mencapai sekitar 3000.000 jiwa.
Peristiwa G30S/PKI ini turut menjadi sebab jatuhnya kepemimpinan Presiden Soekarno dari kursi kepresidenan dan menjadikan Mayjen Soeharto sebagai pejabat presiden ke dua dan kemudian presiden ke-2 Republik Indonesia ini disahkan oleh MPRS.
tepat Pada 23 Februari 1967, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan negara kepada Jenderal Soeharto selaku pengemban berdsarkan Tap MPRS No. IX tahun 1967. dan kemudian pada 7-12 Maret 1967, MPRS menyelenggarakan Sidang istimewa di Jakarta. Dalam sidang tersebut, MPRS mengeluarkan ketetapannya yaitu No. XXXIII/MPRS/1967 memutuskan untuk mencabut kekuasaan pemerintahan negara yang dipegang Presiden Soekarno.
dan Pada tanggal 12 Maret 1967, Jenderal Soeharto diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Presiden ke dua Republik Indonesia. Sebelumnya, di Sidang Umum MPRS pada 5 Juli 1966 telah disahkan Tap MPR No. XXV tahun 1966 oleh pimpinan MPRS, dengan ketetapan Jenderal A.H. Nasution sebagai Ketua dan Wakil Ketua Osa Maliki, M. Siregar, Subchan Z.E., dan Mashudi.
isi dari Tap MPR No. XXV tahun 1966:
Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan menyatakan sebagai Organisasi terlarang di seluruh Indonesia dan Larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme atau Marxisme-Leninisme
dalam mengenang peristiwa berdarah tersebut, maka setiap 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September (G30S/PKI) dan Hari berikutnya yaitu 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. dan dibangun Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya untuk mengingatkan peristiwa tersebut.
dan Gelar kepahlawanan Revolusi disematkan kepada perwira militer yang telah gugur dalam peristiwa kudeta G30S/PKI terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada tanggal 30 September 1965.
Labels: REFERENSI
Anda baru saja membaca artikel PASCA GERAKAN 30 SEPTEMBER / PKI. Silakan share artikel ini ke media sosial anda.
1 Komentar untuk "PASCA GERAKAN 30 SEPTEMBER / PKI"
flash back sejarah nih gan, mampir juga ke blog ane dong elysetiawan.com kita saling silaturahmi, heheheh