Sosialisasi Imunisasi MR Dilakukan di 28 Provensi
setelah majlis ulama' indonesia
mengeluarkan fatwa terkait vaksin MR maka sosialisasi MR langsung dilakukan di
pelbagai derah di indonesia, sasarannya adalah kepala daerah provensi,
kabupaten atau kota di 28 provensi luar jawa yang sedang gencar-gencarnya
imunisasi MR.
dalam konfrensinya, direktur
jendral pencegahan dan pengobatan penyakit kementrian kesehatan RI, Anung
Sugihantono Mengatakan "proses sosialisasi Vaksin MR hasil fatwa MUI
sedang berlangsung".
kementrian dalam negeri Tjhjo
kumolo sudah mengeluarkan surat edaran terkait dukungan imunisasi MR yang
menjadi program kementrian kesahatan dalam menjegah MR.
sosialisasi akan terus dilakukan
jika masih ada beberapa daerah yang menunda imunisasi MR, fatwa MUI seharusnya
membuat masyarakat tidak ragu melakukan imunisasi MR.
Sekretaris Komisi fatwa, Asrorun
niam menyampaikan, sosialisasi langsung dilakukan setelah rapat pda hari senin,
21 agustus 2018 malam, keputusan ini langsung di koordinasikan dengan MUI
derah.
" setelah diputuskan
langsung disampaikan hasil fatwa, yang jelas ada proses sinkronisasi antara
keagamaan dan surat dari MUI pusat ke MUI daerah" pada intinya, pelaksanaan
imunisasi MR sudah sesuia ketentuan ( diperbolehkan) untuk laksanakan.
imunisasi MR diperbolehkan, ini sesuai dengan fatwa MUI yang tercantum di Poin no. 3 ketentuan hukum"
"3. Penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII),
pada saat ini, dibolehkan (mubah) karena :
- Ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah)
- Belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci
- Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal."
Anda baru saja membaca artikel IMUNISASI MR DIPERBOLEHKAN. Silakan share artikel ini ke media sosial anda.
0 Komentar untuk "IMUNISASI MR DIPERBOLEHKAN"